Rabu, 21 April 2010

Social Control (Pengendalian Sosial)

Social Control (Pengendalian Sosial)


Manusia selalu berusaha untuk menata dan memperbaiki kehidupannya berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat karena berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial.

Contoh-contoh dan cara pengendalian sosial :

  • Pengangguran, suatu ketika tertangkap basah mencuri sandal.

Cara Pengendalian Sosial :

Kita meyakinkan bahwa mencuri itu perbuatan yang tidak baik dan kita beri bimbingan dan nasihat agar ia tidak melakukan hal itu lagi atau menyarankannya untuk menjadi tukang koran, tukang semir sepatu dan sebagainya.

  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membimbing warga masyarakat yang tinggal di pinggir hutan lindung untuk tidak menambah hutan agar tidak terjadi kerusakan hutan.

Cara Pengendalian Sosial :

Mereka dapat diarahkan dan dibimbing untuk belajar berbagai macam keterampilan home industry yang dapat menghasilkan uang dan berguna bagi masyarakat banyak. Selain itu dapat pula diberikan penyulihan tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup manusia.

  • Seorang pencopet tertangkap basah oleh masyarakat lalu dikeroyok habis-habisan.

Cara Pengendalian Sosial :

Untuk membuat pencopet tersebut kapok dengan perbuatannya, tindakan yang dilakukan masyarakat itu tidak diperkenankan secara hukum, karena main hakim sendiri.

  • Pedagang kaki lima seperti pedagang buah-buahan, pedagang sayur dan sebagainya melanggar tata-tertib karena telah berkali-kali diperingatkan tapi tidak diindahkan. Cara Pengendalian Sosial :
  • Petugas mengangkut secara paksa barang dagangannya keatas truk.

Kesimpulan

Social Control (Pengendalian Sosial) berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial. Apabila pengendalian sosial tidak diterapkan, maka akan mudah terjadi penyimpangan dan tindak amoral lainnya. Setiap warga masyarakat yang tahu tentang aturan dan pedoman yang harus dipatuhi, senantiasa dia akan selalu berhati-hati dan menanamkannya dalam dirinya suatu tanggungjawab demi kebaikan masyarakat dan kehidupan di masyarakat.


Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)

Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)

Pada dasarnya Tuhan menciptakan manusia dengan derajat yang sama, namun kenyataan di masyarakat menunjukkan adanya penghargaan berbeda terhadap kelompok individu berdasarkan sesuatu yang dihargai lebih, misalnya kekayaan, kekuasaan, keturunan (kehormatan), pendidikan dan sebagainya.


Dasar Stratifikasi

Yang dihargai oleh kelompok masyarakat sehingga ada Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial) antara lain :

1) Kekayaan

Dalam masyarakat, orang kaya akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang miskin, sehingga orang tersebut menduduki lapisan atas, dan sebaiknya. Kekayaan yang dijadikan ukuran beraneka macam bentuk perwujudannya seperti pemilikan tanah, bentuk rumah, perabotan rumah, kendaraan pribadi, perhiasan, tempat rekreasi yang dikunjungi dan sebagainya.

2) Kekuasaan

Kekuasaan ini sangat dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat, kekayaan yang dimiliki, kepandaian bahkan kelicikan. Anggota masyarakat yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar akan menempati lapisan sosial yang paling atas, dan sebaliknya bagi anggota masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan hanya menjadi bawahan dan akan menempati lapisan sosial yang paling bawah.

3) Keturunan (Kehormatan)

Kriteria keturunan terdapat dalam masyarakat feodal, misalnya pemakaian gelar pada keturunan raja-raja atau kaum bangsawan. Gelar Andi untuk masyarakat Bugis, Raden untuk masyarakat Jawa, Tengku untuk masyarakat Aceh dan sebagainya.

4) Pendidikan

Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, keahlian atau profesionalisme yang dimiliki seseorang akan mendapatkan penghargaan yang lebih pada kelompoknya, misalnya Peneliti, Cendekiawan, Dokter, Hakim dan sebagainya.

Kesimpulan

Adanya penilaian yang berbeda terhadap sesuatu yang dianggap lebih, mengakibatkan timbulnya suatu pola pengelompokkan masyarakat pada status yang berbeda yang biasa disebut Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial). Pelapisan sosial sudah dikenal sejak manusia menjalin kehidupan bersama, karena dalam menjalin kehidupan bersama, manusia membutuhkan penataan dan keteraturan.

Sosialisasi

Sosialisasi


Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai hasrat untuk bergaul dan menyatu dengan lingkungannya. Tidak ada seorang manusia yang ingin hidup menyendiri, karena itu hasrat bergaul dan menyatu dengan lingkungan merupakan hasrat alami yang dibawa sejak lahir.


Contohnya :

Seorang anak yang masih kecil akan berusaha belajar untuk mengenali lingkungannya yang dimulai dengan belajar mengenali orang tua dan saudara-saudaranya. Ia mulai belajar untuk dapat berbahasa, belajar cara makan, belajar berpakaian sendiri, belajar mandi sendiri kemudian diajari untuk hormat kepada orang tuanya yang mengajarinya untuk berlaku jujur, rajin belajar, rajin bekerja dan sebagainya. Beranjak agak besar ia berusaha untuk belajar bergaul dengan lingkungannya yang lebih luas. Ia mulai belajar bergaul dengan teman sepermainannya untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.

Dalam interaksi dengan lingkungannya, si anak mulai mendapatkan kesadaran dalam dirinya sebagai pribadi. Ia dapat berperilaku sesuai dengan yang diharapkan orang lain, kemudian ia dapat lebih mengenal dirinya dalam lingkungannya dan menyesuaikan diri dengan keinginan masyarakat. Melalui proses seperti ini, lambat laun peranan yang dibawa akan membentuk kepribadiannya.

Proses belajar sampai si anak memperoleh nilai dan norma dari orang lain kemudian diamalkan, hal demikian menunjukkan bahwa anak tersebut telah melakukan sosialisasi.

Kesimpulan

Melalui sosialisasi, individu mulai menemukan nilai, norma bahkan budaya kelompoknya. Setelah itu ia berusaha untuk mempelajarinya, menerima dan menyesuaikan diri, kemudian berusaha untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan nilai, norma dan budaya tersebut yang berlaku dalam kelompoknya dan lambat laun akan merasa merupakan bagian dari kelompoknya.

Interaksi Sosial

Interaksi Sosial

Hidup ini akan terasa sepi atau kosong jika tidak ada interaksi diantara kita, karena dengan menjalankan interaksi, kita dapat berkenalan, bekerjasama, berorganisasi dan kadang bersaing untuk mendapatkan sesuatu atau juga dengan interaksi kita dapat bermusuhan dengan orang lain.

Manusia menanggapi keadaan sekitarnya dengan cara berkomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dan semua itu tergantung kemampuan daya rangsang atau respon seseorang terhadap stimulus dan perhatian atau interest seseorang terhadap kondisi tertentu.

Contonya diantaranya sebagai berikut :

1) Apabila dua orang bertemu interaksi sosial dimulai saat itu. Antara kedua orang tersebut bisa saling menegur, saling berbicara, berjabat tangan atau berkelahi. Walaupun orang yang bertemu muka tersebut tidak saling berbicara tetapi saling menukar tanda-tanda, interaksi sosial tetap terjadi oleh karena masing-masing sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan dalam perasaan atau saraf orang yang bersangkutan yang disebabkan misalnya oleh bau keringat, bau minyak wangi, suara berjalan dan sebagainya.

2) Dosen akan mencoba menguasai kelasnya agar interaksi sosial bisa berlangsung seimbang dengan cara memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i untuk bertanya atau menyanggah pendapat, sehingga terjadi komunikasi beberapa arah yaitu antara dosen dengan mahasiswa/i, mahasiswa/i dengan mahasiswa/i, serta murid dengan mahasiswa/i.

3) Seorang komandan menyiapkan barisannya, memberikn aba-aba dengan gagahnya dan anggota barisannya mengikuti aba-aba tersebut sehingga menghasilkan regu barisan yang baik.

4) Kerjasama antara dua perusahaan untuk membicarakan proyek.

5) Perang antara Indonesia dengan Belanda.

Kesimpulan

Dari contoh-contoh tersebut jelaslah bahwa interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Maka dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah dasar proses sosial yang menunjuk pada hubungan sosial yang dinamis atau selalu mengalami perubahan.

Jumat, 16 April 2010

Teori Interaksionisme Simbolik, Perspektif Sosiologi Modern

“Teori Interaksionisme Simbolik, Perspektif Sosiologi Modern”


MANUSIA adalah masyarakat dalam bentuk miniatur. Ketika dia berkomunikasi dengan dirinya sendiri, dia bisa menjadi subyek dan sekaligus obyek. Dalam komunikasi itu pula, manusia berpikir, menunjuk segala sesuatu, menginterpretasikan situasi, dan berkomunikasi dengan dirinya sendiri dengan cara-cara berbeda. Berpikir berarti berbicara kepada diri sendiri, sama seperti cara kita berbicara dengan orang lain. Percakapan dengan diri sendiri sebagian besar dilakukan dengan diam. Tanpa diri sendiri, manusia tidak akan mampu berkomunikasi dengan orang lain, sebab hanya dengan itu, maka komunikasi efektif dengan orang lain bisa terjadi. Dari situ akan terdapat banyak ‘arti’. Individu yang menyampaikan ‘arti’ pada dirinya sendiri, pada saat itu juga ia memberikan ‘arti’ pada orang lain. Perasaan terhadap diri seseorang dibentuk dan didukung oleh respon orang lain. Jika seseorang konsisten menunjukkan dirinya dalam pelbagai perbedaan, maka dia juga harus menerima perlakuan orang lain sesuai yang dia berikan padanya. Jika seseorang secara konsisten ditertawakan dan diremehkan, maka tampaknya tak ada sesuatu yang lain yang dia anggap pada dirinya kecuali bahwa dirinya memang rendah. Jika seseorang kerap diabaikan –terutama di dalam situasi di mana dirinya minta untuk diperhatikan–, maka dia akan sangat yakin bahwa dirinya memang benar-benar tak berguna. Dan inilah yang dibincangkan dalam dalam teori interaksionisme simbolis.

Kesimpulan

Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Semua interaksi antar individu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol. Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu.


Sumber :

Riyadi Soeprapto (2002), “Teori Interaksionisme Simbolik, Perspektif Sosiologi Modern”.

Sistem Politik Indonesia

Sistem Politik

Sanur (ANTARA News) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, keputusan-keputusan kongres terutama mengenai manifesto politik dan sikap politik yang antara lain menyatakan partai tetap menjadi kekuatan oposisi, segera ditindaklanjuti dalam pergerakan politik di lapangan, termasuk melalui kiprah fraksi-fraksi di semua tingkatan di lembaga legislatif.

"Amanat Kongres ke-3 PDI Perjuangan di Bali ini memantapkan tekad kami untuk konsisten sebagai kekuatan politik yang berfungsi untuk melakukan kontrol dan penyeimbang terhadap pemerintah guna mewujudkan Indonesia yang semakin berdaulat, berdikari serta berkepribadian atau bermartabat dan berjatidiri," kata Tjahjo Kumolo kepada ANTARA di Sanur, Bali, Jumat.

Pengganti Pramono Anung di posisi sekjen itu, menyebutkan, manifesto politik dan beberapa sikap politik yang dihasilkan dalam kongres, menjadi light star atau bintang acuan dan pembimbing setiap kader dalam berkiprah menjalankan pergerakan-pergerakan serta aksi politik di mana pun mereka berada.

Kongres ke-3 PDI Perjuangan itu sendiri berakhir sehari lebih cepat dari rencana semula (6-9 April), karena klimaks pergerakan demokrasi partai telah terwujud melalui tuntasnya pemilihan sekaligus pelantikan ketua umum yang baru, yakni tetap dimandatkan kepada Megawati Soekarnoputri.

Peranan menentukan yang dimainkan beberapa tokoh dalam dunia politik Indonesia adalah produk dari budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Budaya politik itu adalah patrimonialisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa seorang bapak (dalam kasus Megawati: seorang ibu) mendapatkan dukungan masyarakat karena daya tarik (karisma) yang dimilikinya sehingga dia didukung untuk memimpin dengan kepercayaan yang amat besar.

Kepercayaan yang amat besar ini membuat pandangan yang dianut oleh pemimpin selalu benar dan setiap orang diminta untuk mematuhi apa pun yang diputuskan oleh sang pemimpin. Dalam patrimonialisme, seorang pemimpin tidak mempunyai pesaing dan kritik tidak layak ditujukan kepada pemimpin. Bangsa Indonesia tidak bisa mengabaikan budaya tersebut.Memang idealnya pemimpin muncul secara demokratis berupa persaingan di antara sesama pemimpin sehingga pemimpin yang terbaiklah yang akan tampil sebagai pemimpin tertinggi. Pemimpin yang demokratis harus rela menerima kritik.Namun budaya patrimonialisme tersebut tidak dapat dihilangkan dalam waktu yang pendek. Barangkali diperlukan beberapa puluh tahun lagi untuk bisa menghilangkannya.


Sumber : Antara-News

Senin, 12 April 2010

Ilmu pengetahuan & Sosiologi

Ilmu pengetahuan & Sosiologi


Pengertian ilmu pengetahuan

lmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi kedalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.

Syarat-syarat ilmu

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
  • Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
  • Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  • Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  • Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Pengertian Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

Definisi Sosiologi
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.

Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.

Objek Sosiologi
Obyek studi atau kajian sosiologi adalah manusia (manusia adalah multidimensi ), namun sosiologi mempelajari manusia dari aspek sosial yang kita sebut masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Istilah masyarakat sering digunakan untuk menyebut kesatuan hidup manusia,misalnya masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat Bali dan masyarakat lainnya. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama. Adat istiadat : tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Ciri-ciri masyarakat :
  • Adanya manusia yang hidup bersama yang dalam ukuran minimalnya berjumlah dua orang atau lebih.
  • Adanya pergaulan (hubungan) dan kehidupan bersama antara manusia dalam waktu yang cukup lama.
  • Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
  • Adanya sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Dalam pada itu Astrid S. Susanto membedakan Obyek Sosiologi menjada dua macam yaitu :
  1. Obyek materi dari sosiologi adalah kehidupan sosial manusia, dan gejala serta proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup bersama.
  2. Obyek Formal adalah pengertian terhadap lingkungan hidup manusia dalam kehidupan sosial, meningkatkan kehidupan harmonis masyarakatnya, meningkatkan kerja sama antar manusia.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi
http://organisasi.org/definisi-pengertian-sosiologi-objek-tujuan-pokok-bahasan-dan-bapak-ilmu-sosiologi

Senin, 05 April 2010

Sistem Politik

Sistem Politik

1. Pengertian sistem politik
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.



Menurut Robert A. Dahl :

a. Definisi

“ .. As any Persistent Pattern of Human Relationships that involves, to a significant extent, control, influence, power, or authority “ .
Maksudnya : Mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.

b. Ciri – Cirinya

- Struktur dimaksudkan semua aktifitas yang dapat di Deservasi
- Sistem politik tidak selalu sejajar da tumbuh dengan konsep negara.
- Konsep negara tidak selalu sejajar dengan konsep negara.

c.Karakteristik
Bahwa dalam definisinya beliau menyinggung Asociation dimana salah satu bentuk Asosiasi itu ialah negara.

2. Objek politik

Objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek :
1. Sistem politik secara umum.
2. Pribadi sebagai aktor politik.
3. Bagian-bagian dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek, yakni struktur khusus yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, pemegang jabatan, dan proses input dan outut politik.
Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni :
1. Sistem sebagai objek umum.
2. Objek-objek input.
3. Objek-objek output.
4. Pribadi sebagai objek.

3. Sistem Politik
Pada sistem politik di indonesia, peran masyarakat sangat penting dalam mengembangkan lembaga-lembaga politik formal baik di daerah maupun di pusat. Pada hakikatnya sistem politik merupakan seperangkat interakseri yang diabstraksikan dari totalitas perilaku sosial melalui nilai-nilai yang disebarkan untuk masyarakat. Suatu sistem politik diharuskan memiliki kemampuan untuk mempertahankan kehidupan, kelanggengan, berkelanjutan, mempunyai dorongan alamiah, serta bertahan dalam segala kondisi lingkungan yan menekannya sampai batas tertentu. Sistem politik identik dengan kehidupan politik masyarakat (social political life, infranstruktur) dan kehidupan politik pemerintah (governmental political life, suprakstuktur). Pemerintah dalam sistem politik merupakan mekanisme formal atau mesin resmi negara di samping pranata sosial-politik lainnya yang tidak resmi.
Prof. Pamudji mengartikan “sistem” sebagai suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, di mana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Sistem dapat pula diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, keper-cayaan, dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur; seperti sistem filsafat. Ada jg yang mengartikan bahwa sistem selalu dimulai dari suatu tempat dan diakhiri ditempat lain pula. Kata “politik” berasal dari kata Yunani ”polis” yang berati kota yang berstatus negara/negara kota, seperti dalam Webster,s New Collegiate Dictionary, berasal dari kata “polis” yang berarti “city state” negara kota. Segala aktivitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestariannya dan berkembangnya disebut “politike techne” (politika). Berdasarkan pengertian tersebut, politik pada hakikatnya “the art and science of government” atau seni atau ilmu memerintah.
Dlam pengertian umum, politik adalah “macam-macam kegiatan dalam suatu sistem itu”. Juga berati pengambilan keputusan mengenai apa yang menjadi tujuan sistem politik, seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas tujuan-tujuan yang telah dipilihnya. Pollitik juga merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Berikut ini adalah batasan sistem politik menurut para ahli politik.
a) Rusandi Simuntapura.
Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam satu hubungan satu sama lain yang menunjukkan satu proses yang langgeng.
b) David Easton.
Sistem politik dapat memperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehinga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
c) Robert Dahl.
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berati tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem politik mencakup hal-hal sebagai berikut :
 Fungsi intergasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik ke dalam maupun keluar.
 Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
 Penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak.

4. Sistem Politik Indonesia
Politik hukum baru di Indonesia mulai pada tanggal 17 Agustus 1945 (versi Indonesia). Kemerdekaan Indonesia Belanda adalah 19 desember 1949 yaitu sewaktu adanya KMB di Denhaag (Belanda).
Syarat untuk membuat atau membentuk Politik Hukum sendiri bagi suatu Negara antara lain :
1 Negara tersebut negara Merdeka.
2 Negara tersebut yang mempunyai Kedaulatan keluar dan kedalam
• Kedaulatan keluar yaitu negara lain mengakui bahwa negara kita merdeka.
• Kedaulatan kedalam yaitu kedaulatan negara diakui oleh seluruh warga negara.
3 Ada keinginan untuk membuat hukum yang tujuannya untuk mensejahterakan Masyarakat.
Sumber-sumber hukum bagi Politik antara lain :
1. Konstitusi
2. Kebajiakan (tertulis atau undang-undang)
3. Kebijakan tidak tertulis atau tidak.
Antara lain :
1. UUD 1945
2. Perbidang atau perlapangan hokum
3. Kebijakan tidak tertulis dengan hukum adatnya.
Bagi Indonesia politik Hukum dicantumkan dalam :
1. Konsitusi = garis besar politik Hukum.
2. UU = ketentuan Incroteto = ketentuan yang berlaku.
3. Kebijaksanaan yang lain = pelengkap untuk pemersatu.
4. Adat = Berupa Nilai.
5. GBHN = Berupa Program.
6. Hukum Islam , yang diambil adalah nilainya.
Sedangkan dari sisi produk Perundang-undangan. Terjadi perubahan Politik Hukum, yakni dengan dikeluarkannya beberapa UU yang semula belum ada, yakni :
1. UU No 14 tahun 1970 Tentang ketentuan kekeuasaan kehakiman.
2 UU No 5 Tahun 1960 Tentang ketentuan pokok Agraria.
3 UU lingkungan Hidup.
4 UU Perburuhan.
5 UU Perbankan dan sebagainya.
Dalam Hukum Indonesia menyatakan bahwa :
 Hukum Indonesia harusnya menuju “Hukum Yang Mandiri” dan jangan hanya menjadi tambahan saja bagi Hukum Belanda di Hindia Belanda.
 Ideaalnya, sejak Tahun 1945 Indonesia sudah memiliki Politik Hukumnya sendiri yang sesuai denganSistem Politik di Indonesia.