Struktur Sosial & Perubahan Sosial
1. Pengertian pelapisan sosial, lapisan masyarakat, sistem stratifikasi masyarakat & mobilitas sosial.
Pelapisan sosial
Secara etimologis, stratifikasi sosial berasal dari kata “Stratum” (tangga) yang berarti lapisan, sedangkan secara sosiologis stratifikasi sosial berarti pembedaan penduduk/masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya di dalam masyarakat yaitu adanya kelas tinggi (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawak (lowerclass).
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Definisi sistematik mengenai Pelapisan sosial antara lain dikemukakan oleh :
a) Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
b) P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Lapisan Masyarakat
Di kalangan para ahli sosiologi kita menjumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial. Ada yang merasa cukup dengan klasifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya membedakan antara kelas Borjuis dan Proletar, Mosca membedakan antara kelas berkuasa antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasi, banyak ahli sosiologi membedakan antara kaum elite dan massa, antara kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai, misalnya, pembedaan antara kelas atas, menengah dan kelas bawah. Warner bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas, kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah bawah (lower middle ), bawah atas (upper lower), dan bawah bawah (lower- lower).
Pada umumnya warga lapisan atas (upper class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) dan lapisan bawah (lower class) yang apabila digambarkan berwujud seperti piramida diatas. Gambaran yang sederhana tersebut di atas merupakan gejala umum yang kadangkala mempunyai pengecualian.
Sistem stratifikasi masyarakat
Dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu sistem stratifikasi tertutup (closed social stratification) dan sistem stratifikasi terbuka (open social stratification).
1) Sistem stratifikasi tertutup (closed social stratification) adalah stratifikasi di mana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal, walaupun ada mobilitas, mobilitasnya bersifat horizontal. Karena itu stratifikasi sosial ini bersifat diskriminatif. Misalnya, sistem kasta pada masyarakat Hindu, jenis kelamin, masyarakat apartheid, masyarakat yang rasialis dan masyarakat feodal.
2) Sistem stratifikasi terbuka (open social stratification) adalah setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Walaupun kenyataannya dalam mobilitas sosial vertikal harus melalui perjuangan berat namun kemungkinan untuk berpindah strata selalu ada. Misalnya, orang miskin yang berusaha menjadi kaya.
3) Sistem stratifikasi campuran adalah kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang anggota kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat dan sangat dihargai oleh masyarakat lingkungannya, tetapi apabila ia pindah ke Jakarta, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat yang baru sehingga ia akan diperlakukan sesuai kedudukannya di tempat yang baru.
Mobilitas sosial
Mobilitas sosial berasal dari bahasa latin, mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Jadi mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau kelompok dari strata sosial yang satu ke strata sosial lainnya dalam masyarakat. Mobilitas vertikal mengacu pada mobilitas keatas atau kebawah dalam stratifikasi sosial.
Menurut Giddens (1989) ada yang dinamakan lateral mobility yang mengacu pada perpindahan Geografis antara lingkungan setempat, kota dan wilayah.
Menurut Ransford (1980) Mobilitas sosial dapat mengacu pada individu maupun kelompok. Contoh mengenai mobilitas soaial individu ialah perubahan status seseorang dari seorang tukang menjadi seorang dokter, sedangkan mobilitas suatu kelompok terjadi manakala suatu minoritas etnis atau kaum wanita mengalami mobilitas, misalnya mengalami peningkatan dalam penghasilan rata-rata bila dibandingkan dengan kelompok mayoritas.
Suatu pokok bahasan yang banyak mendapat perhatian ahli sosiologi ialah masalah mobilitas intergenerasi dan mobilitas antargenerasi.
a) Mobilitas intergenerasi megacu pada mobilitas sosial yang dialami sesesorang dalam masa hidupnya, misalnya dari status asisten dosen menjadi guru besar, atau dari perwira pertama menjadi perwira tinggi.
b) Mobilitas antargenerasi, dilain pihak mengacu pada perbedaaan status yang dicapai seseorang dengan status orangtuanya misalnya anak seorang tukang sepatu yang berhasil menjadi seorang insinyur, atau anak mentri yang menjadi pedagang kaki lima.
2. Pengertian perubahan sosial, bentuk-bentuk perubahan sosial & faktor-faktor perubahan sosial
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalam nilai-nilai, sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk perubahan social antara lain adalah :
1. Perubahan lambat dan perubahan cepat.
2. Perubahan kecil dan perubahan besar.
3. Perubahan yang dikehendaki atau perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau perubahan yang tidak direncanakan.
Faktor-Faktor Perubahan Sosial
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan adalah:
1 Sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri :
a) Bertambah atau berkurangnya penduduk.
b) Penemuan-penemuan baru.
c) Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat.
d) Terjadinya pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
2 Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat :
a) Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar masyarakat
b) Peperangan dengan negeri lain
c) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
3. Perubahan sosial abad 20
Perubahan sosial yang terjadi di kota Bandung
Perubahan sosial yang terjadi di kota Bandung pada periode 1810 – 1906, menarik dan penting untuk dikaji karena beberapa alasan. Pertama, masalah itu belum ada yang membahas secara khusus, mendalam, dan menyeluruh. Tulisan tulisan tentang sejarah kota Bandung abad ke-19 yang telah ada, pada umumnya berupa penggalan-penggalan yang lebih menonjolkan aktivitas/peranan orang-orang Belanda/Eropa di Bandung, sedangkan aktivitas/peranan orang pribumi belum banyak terungkap. Kedua, dalam periode tersebut kota Bandung memiliki berbagai fungsi yang menyebabkan terjadinya perubahan. Fungsi yang menonjol adalah fungsi sebagai ibukota kabupaten (1810 – 1864); sebagai ibukota keresidenan merangkap fungsi pertama (1864 – 1884), termasuk sebagai pusat pendidikan pribumi di Jawa Barat (sejak pertengahan tahun 1866); sebagai sebagai pusat pendidikan pribumi di Jawa Barat (sejak pertengahan tahun 1866); sebagai pusat transportasi kereta api “Jalur Barat” (1884 – 1906), dan sebagai gemeente (kota berpemerintahan otonom,awal tahun 1906).
Koperasi sebagai gerakan perubahan sosial
Peradaban terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. Begitu juga dengan ide dasar koperasi sebagai produk budaya. Eksistensinya tak dapat dilepaskan dari sejarah panjangnya sebagai sebuah gerakan perubahan sosial (social change movement) melawan pemerasan, kebodohan, kemiskinan, dominasi, persaingan bebas dan berbagai bentuk eksploitasi kemanusiaan lainnya.Adalah abad 18, abad ini dapat dikatakan sebagai abad perubahan sosial, ekonomi dan teknologi bagi negara-negara Eropa Barat (terutama Inggris Raya). Di dorong oleh lingkungan liberal yang terinpirasi dari gagasan Adam Smith dalam karyanya yang terkenal “An inquiry into the nature and cause of the wealth of Nations” (1776), semangat kapitalisme feodal pada waktu itu tumbuh dengan subur. Dimana kebebasan individu dijamin seluas-luasnya bagi tujuan kemakmuran dalam semangat “laizess faire”. Kaum kapitalis yang sejak awal telah memiliki akses terhadap sumberdaya lebih banyak cenderung mempunyai kebebasan lebih banyak; sedangkan kaum buruh, petani dan perajin rumah tangga dalam kedudukan yang lemah. Sistem “laizess faire ” ini telah mendatangkan kepincangan sosial dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tertindas.
Daftar Pustaka
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.
Sunarto, Kamanto.1993.Pengantar sosiologi. Jakarta : Fakultas ekonomi Universitas Indonesia.
Soekanto, soerjono.1982. Sosiologi suatu pengantar, Jakarta.
http://politikana.com
http://one.indoskripsi.com
apa ya yg di maksud dgn pengendalian sosial yg bersifat preventif & represif ?
BalasHapusmantap artikelnya gan, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com
terima kasih sangat membantu
BalasHapus