Selasa, 30 Maret 2010

Struktur Sosial & Perubahan Sosial

Struktur Sosial & Perubahan Sosial

1. Pengertian pelapisan sosial, lapisan masyarakat, sistem stratifikasi masyarakat & mobilitas sosial.
Pelapisan sosial
Secara etimologis, stratifikasi sosial berasal dari kata “Stratum” (tangga) yang berarti lapisan, sedangkan secara sosiologis stratifikasi sosial berarti pembedaan penduduk/masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya di dalam masyarakat yaitu adanya kelas tinggi (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawak (lowerclass).
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Definisi sistematik mengenai Pelapisan sosial antara lain dikemukakan oleh :
a) Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
b) P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


Lapisan Masyarakat
Di kalangan para ahli sosiologi kita menjumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial. Ada yang merasa cukup dengan klasifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya membedakan antara kelas Borjuis dan Proletar, Mosca membedakan antara kelas berkuasa antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasi, banyak ahli sosiologi membedakan antara kaum elite dan massa, antara kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai, misalnya, pembedaan antara kelas atas, menengah dan kelas bawah. Warner bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas, kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah bawah (lower middle ), bawah atas (upper lower), dan bawah bawah (lower- lower).
Pada umumnya warga lapisan atas (upper class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) dan lapisan bawah (lower class) yang apabila digambarkan berwujud seperti piramida diatas. Gambaran yang sederhana tersebut di atas merupakan gejala umum yang kadangkala mempunyai pengecualian.
Sistem stratifikasi masyarakat
Dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu sistem stratifikasi tertutup (closed social stratification) dan sistem stratifikasi terbuka (open social stratification).
1) Sistem stratifikasi tertutup (closed social stratification) adalah stratifikasi di mana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal, walaupun ada mobilitas, mobilitasnya bersifat horizontal. Karena itu stratifikasi sosial ini bersifat diskriminatif. Misalnya, sistem kasta pada masyarakat Hindu, jenis kelamin, masyarakat apartheid, masyarakat yang rasialis dan masyarakat feodal.
2) Sistem stratifikasi terbuka (open social stratification) adalah setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Walaupun kenyataannya dalam mobilitas sosial vertikal harus melalui perjuangan berat namun kemungkinan untuk berpindah strata selalu ada. Misalnya, orang miskin yang berusaha menjadi kaya.
3) Sistem stratifikasi campuran adalah kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang anggota kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat dan sangat dihargai oleh masyarakat lingkungannya, tetapi apabila ia pindah ke Jakarta, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat yang baru sehingga ia akan diperlakukan sesuai kedudukannya di tempat yang baru.
Mobilitas sosial
Mobilitas sosial berasal dari bahasa latin, mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Jadi mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau kelompok dari strata sosial yang satu ke strata sosial lainnya dalam masyarakat. Mobilitas vertikal mengacu pada mobilitas keatas atau kebawah dalam stratifikasi sosial.
Menurut Giddens (1989) ada yang dinamakan lateral mobility yang mengacu pada perpindahan Geografis antara lingkungan setempat, kota dan wilayah.
Menurut Ransford (1980) Mobilitas sosial dapat mengacu pada individu maupun kelompok. Contoh mengenai mobilitas soaial individu ialah perubahan status seseorang dari seorang tukang menjadi seorang dokter, sedangkan mobilitas suatu kelompok terjadi manakala suatu minoritas etnis atau kaum wanita mengalami mobilitas, misalnya mengalami peningkatan dalam penghasilan rata-rata bila dibandingkan dengan kelompok mayoritas.
Suatu pokok bahasan yang banyak mendapat perhatian ahli sosiologi ialah masalah mobilitas intergenerasi dan mobilitas antargenerasi.
a) Mobilitas intergenerasi megacu pada mobilitas sosial yang dialami sesesorang dalam masa hidupnya, misalnya dari status asisten dosen menjadi guru besar, atau dari perwira pertama menjadi perwira tinggi.
b) Mobilitas antargenerasi, dilain pihak mengacu pada perbedaaan status yang dicapai seseorang dengan status orangtuanya misalnya anak seorang tukang sepatu yang berhasil menjadi seorang insinyur, atau anak mentri yang menjadi pedagang kaki lima.
2. Pengertian perubahan sosial, bentuk-bentuk perubahan sosial & faktor-faktor perubahan sosial
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalam nilai-nilai, sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk perubahan social antara lain adalah :
1. Perubahan lambat dan perubahan cepat.
2. Perubahan kecil dan perubahan besar.
3. Perubahan yang dikehendaki atau perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau perubahan yang tidak direncanakan.

Faktor-Faktor Perubahan Sosial
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan adalah:
1 Sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri :
a) Bertambah atau berkurangnya penduduk.
b) Penemuan-penemuan baru.
c) Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat.
d) Terjadinya pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
2 Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat :
a) Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar masyarakat
b) Peperangan dengan negeri lain
c) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

3. Perubahan sosial abad 20
Perubahan sosial yang terjadi di kota Bandung
Perubahan sosial yang terjadi di kota Bandung pada periode 1810 – 1906, menarik dan penting untuk dikaji karena beberapa alasan. Pertama, masalah itu belum ada yang membahas secara khusus, mendalam, dan menyeluruh. Tulisan tulisan tentang sejarah kota Bandung abad ke-19 yang telah ada, pada umumnya berupa penggalan-penggalan yang lebih menonjolkan aktivitas/peranan orang-orang Belanda/Eropa di Bandung, sedangkan aktivitas/peranan orang pribumi belum banyak terungkap. Kedua, dalam periode tersebut kota Bandung memiliki berbagai fungsi yang menyebabkan terjadinya perubahan. Fungsi yang menonjol adalah fungsi sebagai ibukota kabupaten (1810 – 1864); sebagai ibukota keresidenan merangkap fungsi pertama (1864 – 1884), termasuk sebagai pusat pendidikan pribumi di Jawa Barat (sejak pertengahan tahun 1866); sebagai sebagai pusat pendidikan pribumi di Jawa Barat (sejak pertengahan tahun 1866); sebagai pusat transportasi kereta api “Jalur Barat” (1884 – 1906), dan sebagai gemeente (kota berpemerintahan otonom,awal tahun 1906).

Koperasi sebagai gerakan perubahan sosial
Peradaban terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan pemikiran manusia. Begitu juga dengan ide dasar koperasi sebagai produk budaya. Eksistensinya tak dapat dilepaskan dari sejarah panjangnya sebagai sebuah gerakan perubahan sosial (social change movement) melawan pemerasan, kebodohan, kemiskinan, dominasi, persaingan bebas dan berbagai bentuk eksploitasi kemanusiaan lainnya.Adalah abad 18, abad ini dapat dikatakan sebagai abad perubahan sosial, ekonomi dan teknologi bagi negara-negara Eropa Barat (terutama Inggris Raya). Di dorong oleh lingkungan liberal yang terinpirasi dari gagasan Adam Smith dalam karyanya yang terkenal “An inquiry into the nature and cause of the wealth of Nations” (1776), semangat kapitalisme feodal pada waktu itu tumbuh dengan subur. Dimana kebebasan individu dijamin seluas-luasnya bagi tujuan kemakmuran dalam semangat “laizess faire”. Kaum kapitalis yang sejak awal telah memiliki akses terhadap sumberdaya lebih banyak cenderung mempunyai kebebasan lebih banyak; sedangkan kaum buruh, petani dan perajin rumah tangga dalam kedudukan yang lemah. Sistem “laizess faire ” ini telah mendatangkan kepincangan sosial dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tertindas.

Daftar Pustaka
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.
Sunarto, Kamanto.1993.Pengantar sosiologi. Jakarta : Fakultas ekonomi Universitas Indonesia.
Soekanto, soerjono.1982. Sosiologi suatu pengantar, Jakarta.
http://politikana.com
http://one.indoskripsi.com

Kamis, 25 Maret 2010

Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Kemasyarakatan

1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Diantara para ahli/sarjana sosiologi, belum ada kata sepakat perihal istilah Indonesia yang tepat untuk sosial-institution. Beberapa istilah telah dikemukakan antara lain “ pranata Sosial” dan “ bangunan Sosial”. Dalam tulisan ini dipakai istilah “ Lembaga kemasyarakatan”, oleh karena istilah ini lebih menunjuk sesuatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian – pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-paraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (Asosiation).
Menurut Robert Maclver dan Charles H.Page mengartikan Lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya asosiasi .
Contoh dari Lembaga Kemasyarakatan adalah Universitas sedangkan Universitas Indonesia ,Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya dan lain-lain merupakan contoh asosiasi

2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Lembaga Kemasyarakatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Menjaga Keutuhan masyarakat
2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok.
3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat

3. Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
Norma –Norma masyarakat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Ada empat pengertian norma yang memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat yaitu :
1. Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4. Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.

Proses-proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan adalah :
a) Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
b) Norma- norma yang internalized artinya proses norma- norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota –anggota masyarakat.

4. Social Control (Pengendalian Social)
Social Control adalah sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, pngendalian social bisa bersifat :
a) Pengendalian Preventif.
Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
b) Pengendalian Represif.
Pengendalian represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.

5. Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan

Menurut Gillin dan Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :
a) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
c) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d) Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
e) Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
f) Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.


Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Sudut perkembangannya.
a) Crescive Institutions.
b) Enacted Institutions.
Grescive Institutions dan Enacted Institutions, disebut juga sebagai lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat.
2. Sudut sistem nilai-nilai.
a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
b) Subsidiary Institutions.
Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
3. Sudut penerimaan masyarakat.
a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
b) Unsanctioned Institutions
Approved atau Social Sanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekola, perusahaan dagang. Sebaliknya Unsanctioned Institutions yang ditolak masyarakat, walau kadang masyarakat tidak berhasil memberantasnya. Misalnya : Kelompok penjahat, pemeras,dan lain sebagainya.
4. Sudut fungsinya.
a) Operative Institutions.
b) Restricted Institutions.
Operative Institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola- pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya : lembaga industrialisasi. Restricted Institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contoh : Lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan lain sebagainya.


Sumber :
http://organisasi.org
http://one.indoskripsi.com
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.

Selasa, 23 Maret 2010

Manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok

Manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok


1. Pengertian manusia sebagai mahluk yang hidup berkelompok


Manusia adalah mahluk sosial. Sosialitas manusia, secara asasi merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak. Manusia hanya dapat berkembangan sebagai manusia seutuhnya hanya bila ia berada dalam kelompok. Karl Marx (Perdue, 1986:312) menyatakan bahwa sociability manusia lebih dari sekedar pengertian bahwa manusia membutuhkan yang lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Marx melihat manusia sebagai human social animal yang dapat berkembang sebagai peribadi dalam kelompok masyarakat.
Dan bahkan kita dapat menggarisbawahi kenyataan ini, bahwa tidak seorangpun manusia berada diluar kelompok sosial.
Seorang individu akan lahir dalam keluarga. Keluarga dalam hal ini merupakan salah satu bentuk dari kelompok sosial. Mungkin saja ada kenyataan bahwa ada individu yang lahir, namun dibuang oleh ibunya yang melahirkan. Peristiwa seperti ini tidak membuktikan bahwa manusia tidak selalu lahir dalam konteks sosial, tetapi mengafirmasi kenyataan bahwa individu yang akan berkembang di luar konteks keluarga tidak akan pernah berkembang sebagaimana mestinya manusia. Bahkan dalam kenyataan bayi atau individu yang dibuang itu pasti akan menemukan kelurganya yang baru yang bersedia memeliharanya.

Kenyataan bahwa setiap perisitiwa pembuangan seorang individu akan selalu mendapat reaksi negatif dari masyarakat luas, membuktikan sosialitas manusia itu sendiri.
Kelompok sosial (Macionis, 1989:174) pada umumnya didefenisikan sebagai dua atau lebih orang yang memiliki suatu identitas bersama dan yang berinteraksi secara regular. Apapun bentuknya, kelompok Sosial terdiri dari orang-orang yang memiliki kesadaran keanggotaan yang sama yang didasarkan pada pengalaman, loyalitas, dan kepentingan yang sama. Singkatnya mereka sadar tentang individualitas mereka, sebagai anggota dari Kelompok Sosial yang secara spesifik disadari sebagai “kita”.

Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Manusia sebagai individu, keluarga dan masyarakat
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada. Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanent.


2. Macam-macam kelompok sosial

Ciri-Ciri Kelompok Sosial (Soekanto, 2006:101)

 Adanya kesadaran pada tiap anggota kelompok bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
 Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
 Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain. Memiliki musuh bersama dapat juga menjadi faktor pemersatu kelompok.
 Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
 Bersistem dan berproses.
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
• Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
• Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
• Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
• Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: negara, sekolah.

Tipe-Tipe Kelompok Sosial

Charles Horton Cooley menggambarkan distingsi antara dua jenis kelompok sosial yakni kelompok sosial primer dan sekunder
– Kelompok Sosial Primer
• Kelompok Sosial primer memiliki hubungan yang bersifat personal dan akrab antara anggotanya.
• Dalam kelompok ini orang melakukan aktivitas dan memiliki waktu secara bersama, sehingga mereka dapat saling mengenal antara satu sama lain secara personal dan akrab.
• Mereka saling memperhatikan kesejahteraan satu sama lainnya.
• Selain karena relasi yang akrab antara anggota, kelompok sosial primer merupakan tempat dimana seorang individu berjumpa dengan pengalaman-pengalaman sosial yang pertama.
• Dalam kelompok sosial primer ini seorang individu mengalami hidup untuk pertama kalinya. Kekuatan dan hubungan utama ini memberikan individu-individu rasa aman dan damai.
• Anggota-anggota dalam kelompok utama ini menyediakan pendapatan pribadi bagi yang lainnya, termasuk keuangan dan dukungan emosional

– Kelompok Sosial Sekunder
• Kelompok Sosial Sekunder didefenisikan sebagai Kelompok Sosial yang bersifat impersonal dan besar.
• Kelompok Sosial Sekunder didasarkan atas minat, kepentingan atau aktivitas-aktivitas khsusus
• Organisasi-organisasi politik biasanya disebut Kelompok Sosial Sekunder.
• Dalam Kelompok Sosial Sekunder ini setiap anggota tidak saling mengenal secara lebih baik dan hubungan diantara mereka sangat longgar.
• Kelompok Sosial Sekunder sering dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan khusus.
• Kelompok Sosial Sekunder biasanya selalu bersifat formal dan tidak emosional dan memiliki orientasi cita-cita (goal oreintation) bukan personal

– In-Group dan Out-Group
• Kelompok sosial merupakan tempat di mana individu mengidentifikasikan dirinya sebagai kami atau kamu, kita atau mereka. “In-Group adalah kelompok sosial dimana seorang individu mengidentifikasikan dirinya sebagai “kita” atau “kami”. Sedangkan Out-Group adalah kelompok sosial di luar in group, atau di luar kita, di luar kami. Kelompok di luar itu adalah mereka. Misalnya kami adalah mahasiswa Marketing Komunikasi, sedangkan mereka adalah mahasiswa teknik komputer, kami adalah mahasiswa Bina Nusantara, mereka adalah mahasiswa Atma Jaya.
• Anggota-Anggota suatu kelompok sosial tertentu sedikit banyak akan mempunyai kecenderungan untuk menganggap bahwa segala sesuatu yang termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan dengan kelompoknya sendiri sebagai sesuatu yang terbaik apabila dibandingkan dengan kebiasaan-kebiasaan kelompok-kelompok lainnya. Kecenderungan ini biasa disebut dengan etnosentrisme.
• Etnosentrisme adalah suatu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Etnosentrisme disosialisasikan atau diajarkan kepada setiap anggota kelompok sosial, sadar maupun tidak sadar, serentak dengan nilai-nilai kebudayaan lain.

– Kelompok Formal dan Kelompok Informal
Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara anggota-anggotanya. Contoh dari organisasi formal adalah organisasi. Menurut Max Weber salah satu bentuk dari organisasi formal itu adalah birokrasi.
Ciri-ciri dari birokrasi adalah :
• Tugas-tugas organisasi didistribusikan dalam beberapa tugas jabatan. Atau dapat dikatakan adanya pembagian kerja berdasarkan spesialisasi.
• Posisi-posisi dalam organisasi terdiri hierarki struktur wewenang. Hierarki berwujud sebagai piramida di mana setiap jabatan bertanggung jawab terhadap bawahan mengenai keputusan dan pelaksanaan.
• Suatu sistem peraturan menguasai keputusan-keputusan dan pelaksanan.
• Unsur staf yang merupakan pejabat bertugas memelihara organisasi dan khususnya keteraturan komunikasi.
• Para pejabat berharap bahwa hubungan dengan bawahan dan pihak lain bersifat orientasi impersonal.
• Penyelenggaraan kepegawaian didasarkan pada karier.

Kelompok formal melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah dan militer yang bersifat formal, mengharapkan peranan yang lebih teratur dan bertanggung jawab terhadap penyampaian cara-cara bertindak dan berpikiran yang diterima oleh masyarakat.

Kelompok informal tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu dan pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali dan itu menjadi dasar bagi bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman yang sama.
Dalam kelompok informal, sosialisasi melalui interaksi dalam pergaulan informal seperti teman, sahabat, anggota klub, dan kelompok sosial yang ada dimasyarakat.

3. Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur

Kelompok-kelompok yang tidak teratur nampak dalam kerumunan masa. Kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara, kerumunan tidak terorganisasi. Kerumunan dapat saja memiliki pemimpin, namun tidak mempunyai sistem pembagian kerja mapun sistem pelapisan sosial. Interaksinya bersifat spontan dan tidak terduga. Individu-individu yang merupakan kerumunan, berkumpul secara kebetulan di suatu tempat, dan juga pada waktu yang bersamaan.

4. Masyarakat pedesaan & masyarakat perkotaan

 Masyarakat Pedesaan
a) Warga pedesaan mempunyai hubungan erat dan mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga pedesaan lainnya.
b) Sistem kehidupan biasanya berkelompok berdasar kekeluargaan.
c) Warga pedesaan umumnya mengandalkan hidupnya dari pertanian.
d) Sistem gotong royong, pembagian kerja tidak berdasarkan keahlian.
e) Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum mengenal mekanisasi dalam pertanian. Mereka bertani semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk bisnis.
f) Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang peranan penting

 Masyarakat Perkotaan
a) Kehidupan keagamaan berkurang dibanding kehidupan agama di desa.
b) Orang kota lebih individual, dan kurang bergantung pada orang lain.
c) Pembagian kerja lebih tegas dan ada batas-batasnya.
d) Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak.
e) Interaksi-interaksi berjalan berdasarkan kepentingan dan lebih rasional.
f) Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu.
g) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_sosial
Sumber:apadefenisinya.blogspot.com
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.

Rabu, 17 Maret 2010

Proses Sosiologi & Interaksi Sosiologi

PROSES SOSIAL
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Seorang manusia akan memiliki perilaku yang berbeda dengan manusia lainnya walaupun orang tersebut kembar siam. Ada yang baik hati suka menolong serta rajin menabung dan ada pula yang prilakunya jahat yang suka berbuat kriminal menyakitkan hati. Manusia juga saling berhubungan satu sama lainnya dengan melakukan interaksi dan membuat kelompok dalam masyarakat.
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Objek dari sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah seperti kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis serta pengungkapan realitas sosial.
Tokoh utama dalam sosiologi adalah Auguste Comte (1798-1857) berasal dari perancis yang merupakan manusia pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi kepada masyarakat luas. Auguste Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi di dunia internasional. Di Indonesia juga memiliki tokoh utama dalam ilmu sosiologi yang disebut sebagai Bapak Sosiologi Indonesia yaitu Selo Soemardjan / Selo Sumarjan / Selo Sumardjan.

INTERAKSI SOSIAL
Pengertian Interaksi sosial
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didifinisikan sebagai hal saling melakukan aksi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timble balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dan kelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok atau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2. Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
3. Adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
4. Adanya tujuan yang hendak dicapai.
Syarat terjadinya interaksi adalah :
1. Adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum”
yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak
berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau
hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh,
misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak social memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Kontak social bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
2. Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya kontak antara guru dengan murid. Kalau kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Misalnya percakapan melalui telepon, HP dan lain sebagainya.
2. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsure pokok dalam komunikasi yaitu
1. Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
5. Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.
Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi
1. Encoding . Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar . dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah ,kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian. Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya.
3. Decoding Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki.
Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya interaksi social ;
1. Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain
2. Sugesti . Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional.
Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut:
1. a. Orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua ulama dan sebagainya.
b. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
c. Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
d. Reklame atau iklan media masa.
2. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
3. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
4. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
Sumber informasi yang mendasari interaksi
1. Warna kulit
2. Usia
3. Jenis kelamin
4. Penampilan fisik
5. Bentuk tubuh
6. Pakaian
7. Wacana

Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Hubungan antar manusia, ataupun relasi-relasi sosial menentukan struktur dari masyarakatnya. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial ini di dasarkan kepada komunikasi. Karenanya Komunikasi merupakan dasar dari existensi suatu masyarakat. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial, hubungan satu dengan yang lain warga-warga suatu masyarakat, baik dalam bentuk individu atau perorangan maupun dengan kelompok-kelompok dan antar kelompok manusia itu sendiri, mewujudkan segi dinamikanya perubahan dan perkembangan masyarakat. Apabila kita lihat komunikasi ataupun hubungan tersebut sebelum mempunyai bentukbentuknya yang konkrit, yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam suatu masyarakat, ia mengalami suatu proses terlebih dahulu. Proses-proses inilah yang dimaksudkan dan disebut sebagai proses sosial.
Sehingga Gillin & Gillin mengatakan bahwa: Proses-proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut, atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Dilihat dari sudut inilah, komunikasi itu dapat di Pandang sebagai sistem dalam suatu masyarakat, maupun sebagai proses sosial. Dalam komunikasi, manusia saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial ia, ataupun proses sosial tersebut.
Kesadaran dalam berkomunikasi di antara warga-warga suatu masyarakat, menyebabkan suatu masyarakat dapat dipertahankan sebagai suatu kesatuan. Karenanya pula dalam setiap masyarakat terbentuk apa yang di namakan suatu sistem komunikasi. Sistem ini terdiri dari lambang-lambang yang diberi arti dan karenanya mempunyai arti-arti khusus oleh setiap masyarakat. Karena kelangsungan kesatuannya dengan jalan komunikasi itu, setiap masyarakat dapat. membentuk kebudayaannya, berdasarkan sistem komunikasinya masing-masing.
Dalam masyarakat yang modern, arti komunikasi menjadi lebih penting lagi, karena pada umumnya masyarakat yang modern bentuknya makin bertarnbah rasionil dan lebih di dasarkan pada lambang-lambang yang makin abstrak. Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial, dan karena bentuk-bentuk lain dari proses sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dairi interaksi, maka interaksi sosial yang dapat dinamakan proses sosial itu sendiri. Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.

Gillin dan Gillin mengajukan dua syarat yang harus di penuhi agar suatu interaksi sosial itu mungkin terjadi, yaitu:
1. Adanya kontak sosial (social contact)
2. Adanya komunikasi.
Dengan demikian kontak merupakan tahap pertama terjadinya suatu interaksi sosial. Dapat di katakan bahwa urituk terjadinya suatu kontak, tidak perlu harus terjadi secara badaniah seperti arti semula kata kontak itu sendiri yang secara harfiah berarti “bersama-sama menyentuh”. Manusia sebagai individu dapat mengadakan kontak tanpa menyentuhnya tetapi sebagai makhluk sensoris dapat melakukannya dengan berkomunikasi. Komunikasi sosial ataupun “face-to face” communication, interpersonal communication, juga yang melalui media. Apalagi kemajuan teknologi komunikasi telah demikian pesatnya.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu tidak hanya antara individu dan individu sebagai bentuk pertamanya saja, tetapi juga dalam bentuk kedua, antara individu dan suatu kelompok manusia atau sebaliknya. Bentuk ketiga, antara sesuatu kelompok manusia dengan kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Suatu kontak sosial tidak hanya tergantung Bari tindakan ataupun kegiatan saja, tetapi juga dari tanggapan atau response reaksi, juga feedback terhadap tindakan atau kegiatan tersebut.
Kontak sosial dapat bersifat positif, apabila mengarah kepada suatu kerjasama (cooperation). Dan dapat bersifat negatif apabila mengarah kepada suatu pertentangan (conflict), atau bahkan lama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.

Sumber :
http://ipteksi.ngeblogs.com/?p=35
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1809953-interaksi-sebagai-proses-sosial/